You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jaktim Distribusikan Bantuan Korban Banjir
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jaktim Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Sudin Sosial Jakarta Timur meyalurkan bantuan makanan siap saji dan lain sebagainya bagi warga korban banjir.

Kemudian bantuan sebanyak 800 nasi kotak di Cawang dan 675 nasi kotak di Kebon Manggis,

Kepala Sudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan, makanan siap saji yang disalurkan sebanyak 3.475 boks. Bantuan tersebut disalurkan ke Kelurahan Cililitan, Balekambang, Bidara Cina dan Kampung Melayu masing-masing sebanyak 500 nasi kotak.

"Kemudian bantuan sebanyak 800 nasi kotak di Cawang dan 675 nasi kotak di Kebon Manggis," ujarnya, Jumat (26/4).

Petugas Gabungan Evakuasi Korban Banjir Kampung Melayu

Seluruh bantuan sudah di distribusikan ke korban banjir yang tersebar di enam kelurahan. Tak hanya itu, pihaknya juga mendirikan dapur umum di dekat lokasi banjir bagi para pengungsi.

Selain makanan, sambung Purwono, pihaknya juga memberikan bantuan berupa tiga tenda peleton yang didirikan di RW 12 Cawang sebanyak dua tenda, dan satu tenda di Kampus Stikes Binawan. Kemudian ada 25 matras, 25 daster dan 100 pakaian dalam.

"Bantuan sudah kita distribusikan ke korban banjir yang tersebar di enam kelurahan. Kami terus melakukan monitoring dan jika ada permintaan lagi akan diberikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati